
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Tengah dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir pula Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan laporan hasil reses anggota dewan dari lima daerah pemilihan yang telah dilaksanakan pada 2–9 November 2025.
Laporan reses memuat berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah sektor, di antaranya infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan. Sejumlah persoalan riil yang dihadapi masyarakat di daerah turut menjadi perhatian dalam laporan tersebut.
Membacakan sambutan Gubernur, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses oleh anggota DPRD.
Menurutnya, kegiatan reses memiliki peran strategis sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga menjadi bahan penting dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.
“Reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, serta berbagai permasalahan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat,” ujarnya.
Edy menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat.
Dengan kolaborasi yang baik, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menekankan pentingnya menjaga harmoni dan semangat kolegialitas antarlembaga.
Ia juga mendorong adanya pendalaman kajian serta dialog yang konstruktif dengan berbagai pihak guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengawali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkelanjutan. (*)












