DPRD Kalteng Sampaikan Aspirasi Reses dan Resmi Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

Rapat Paripurna Ke - 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (5/1/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.

Selain penyampaian laporan hasil reses, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, serta mendengarkan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II M Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi. Rapat ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kalteng.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, unsur Forkopimda, jajaran OPD di lingkungan Pemprov Kalteng, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.

Laporan hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan, yakni Dapil I, II, III, IV, dan V. Dalam laporan tersebut, dipaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD Kalteng dari lapangan.

Aspirasi masyarakat tersebut mencakup berbagai bidang, di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan potret kondisi riil masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap dan terukur.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dapat menjadi perhatian pemerintah. Sinergi antara Pemprov Kalteng dengan pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan kewenangan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kalteng secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Ia berharap pada masa persidangan yang baru ini, DPRD Kalteng dapat meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyelesaian rancangan peraturan daerah yang telah diprogramkan.

Menurutnya, pada masa persidangan sebelumnya DPRD Kalteng telah menyelesaikan beberapa Raperda menjadi Perda, dan diharapkan capaian tersebut dapat ditingkatkan pada tahun 2026 demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (*)

+ posts

Pos terkait