PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai landasan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan di daerah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, menyampaikan bahwa keberadaan regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang sederhana, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya, baru-baru ini.
Menurutnya, potensi sumber daya alam Kalimantan Tengah yang besar harus dikelola secara terarah melalui kebijakan penanaman modal yang berorientasi pada pembangunan jangka panjang.
Dengan demikian, investasi yang masuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Endang juga menekankan perlunya keselarasan antara kebijakan penanaman modal daerah dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk pemanfaatan sistem perizinan berbasis elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing daerah.
Meski mendukung raperda tersebut, Fraksi Gerindra mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan tetap mengedepankan kepentingan daerah, masyarakat lokal, dan kelestarian lingkungan.
“Investasi harus memberi nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan infrastruktur daerah,” tutupnya. (*)













