Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Polres Barito Utara Bekuk Terduga Pengedar Sabu

Terduga pelaku pengedar narkoba di Muara Teweh beserta barang bukti saat diamankan polisi. (foto: ist)
banner 728x90

MUARA TEWEH – Sebuah laporan masyarakat berhasil menggiring aparat Polres Barito Utara untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Bukit Belakang SMPN 3 Muara Teweh, Jalan Cor/Semen RT 02 B, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru. Penindakan berlangsung pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HC (35). Sebelumnya, warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas turun ke lokasi dan menemukan HC berada di area yang dicurigai.

Penggeledahan terhadap pelaku dilakukan dengan disaksikan dua warga, HR (34) dan EM (32).

Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam dompet, serta satu pipet kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Pemeriksaan dilanjutkan ke sepeda motor yang digunakan HC. Dari bagasi motor ditemukan lima paket sabu, sementara satu paket lain berada di sekitar kendaraan.

Adapun total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan yakni berjumlah tujuh paket dengan keseluruhan berat 3,43 gram brutto.

Selain narkotika, polisi juga menyita plastik klip kosong berbagai ukuran, satu pipet kaca, satu handphone, dan satu unit sepeda motor yang turut diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.

Kasubsipenmas SiHumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra, mewakili Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting hingga kasus ini dapat terungkap.

“Kami sangat menghargai kepedulian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Penindakan seperti ini terus kami lakukan sebagai komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barito Utara,” ujarnya.

HC kini telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lanjutan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka. (hms)

+ posts

Pos terkait