
PALANGKA RAYA – Aspirasi pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan bahwa keinginan pembentukan provinsi baru di wilayah barat Kalteng merupakan aspirasi yang telah lama disuarakan masyarakat dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
Muhajirin menyampaikan bahwa selain Kotawaringin Raya, sejumlah wilayah lain seperti Barito Raya dan Kapuas Hulu juga telah mengajukan usulan pemekaran.
Namun seluruh proses tersebut belum dapat berjalan karena kebijakan moratorium pemekaran daerah masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Selama moratorium belum dicabut, semua usulan harus menunggu dan tidak bisa diproses lebih lanjut,” ujarnya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan bahwa pemekaran daerah merupakan keputusan besar yang membawa dampak signifikan terhadap anggaran negara.
Mulai dari pembangunan fasilitas pemerintahan, penyediaan kantor baru, pengadaan sarana pendukung, hingga pembentukan struktur jabatan baru yang membutuhkan alokasi anggaran tambahan.
“Pemekaran itu konsekuensinya besar sekali. Dari pembangunan kantor hingga pembiayaan pejabat struktural, semuanya membutuhkan dana besar,” tambahnya.
Menurut Muhajirin, dukungan DPRD Kalteng terhadap aspirasi pemekaran sudah diberikan jauh sebelum wacana ini kembali menguat.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu syarat administratif yang telah disampaikan kepada kementerian terkait.
“Dewan sudah mendukung sejak lama. Itu memang bagian dari persyaratan pengusulan yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium agar aspirasi masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Kalimantan Tengah, dapat dikaji lebih lanjut dan mendapatkan kepastian. (*)












