PALANGKA RAYA – Upaya cepat kembali ditunjukkan Personel SPKT I Polsek Sabangau dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Respons tersebut dinilai efektif dalam menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Peristiwa terjadi di Jalan Kalingu II Gang Dayak Misik, saat warga mengamankan seorang pria berinisial AGH (24) yang diduga melakukan pencurian di rumah milik Melati, seorang wiraswasta setempat.
Kejadian itu sempat menarik perhatian warga sekitar sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Aiptu Edi Saputra bersama Brigadir I Ketut Y langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan dan pengamanan.
“Anggota kami segera memberikan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Terduga pelaku kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Sabangau guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Ahmad Taufiq.
Dalam penanganan kasus tersebut, seorang saksi bernama Milton (39) turut memberikan keterangan kepada petugas untuk membantu memperjelas kronologi kejadian.
Pihak kepolisian memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.
Kapolsek menambahkan, kondisi di lokasi berhasil dikendalikan dengan situasi aman dan kondusif.
Kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Polsek Sabangau mengajak warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, melaporkan setiap kejadian mencurigakan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (hms)













