KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyusunan Peta Proses Bisnis yang menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem kerja yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Kegiatan penyusunan ini dibuka oleh Plt. Staf Ahli Bupati, Binsar Panjaitan, di Aula Bappedalitbang lantai II Kasongan, Kamis (23/10/2025), dan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi Digital Kementerian Kominfo, Aji Digda Aguna.
Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan, Yosefa Jambang, menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan tindak lanjut dari amanat PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018.
Menurutnya, peta ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat manajerial untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintah.
“Dengan adanya peta proses bisnis, setiap unit kerja bisa memahami alur tugas dan fungsi secara lebih jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan proses pelayanan menjadi lebih efisien,” ungkap Yosefa.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan peta ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Tujuan akhirnya tentu agar pelayanan publik di Kabupaten Katingan semakin cepat, transparan, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi digital pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Katingan lima tahun ke depan. (red/adv)