KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya memperkuat prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah untuk menghadirkan tata kelola yang terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Katingan, Wim, menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Transparansi adalah dasar dari kepercayaan publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan cepat agar bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Katingan telah melakukan sejumlah langkah konkret, seperti memperbaiki sistem layanan informasi publik, mengoptimalkan kanal komunikasi resmi pemerintah, serta memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah.
Wim menilai, tantangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi bukan hanya soal regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur agar lebih terbuka terhadap permintaan informasi publik.
“Kami ingin budaya transparansi menjadi bagian dari karakter kerja ASN di Katingan. Ini penting agar pelayanan publik semakin baik dan masyarakat bisa ikut serta dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga berharap hasil uji publik tahun ini dapat menunjukkan peningkatan nyata dalam standar pelayanan informasi publik serta memperkuat sistem informasi daerah yang terintegrasi antar-OPD.
“Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak, keterbukaan informasi di Katingan akan semakin baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya. (red/adv)