Resahkan Warga, Balapan Liar di Palangka Raya Digerebek Polisi: 30 Motor Diamankan

Puluhan kendaraan roda dua terindikasi terlibat balapan liar dan menggunakan kenalpot brong disita Satlantas Polresta Palangka Raya.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menindak tegas aktivitas balapan liar yang meresahkan warga.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi yang digelar Rabu malam (15/10/2025), sebanyak 30 sepeda motor berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat balapan liar dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Edigio Sumilat, melalui Kanit Patroli Turjawali, Ipda Dedy Hendra Kurniawan, mengatakan operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak aduan masyarakat mengenai kebisingan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dengan operasi penertiban. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga terlibat balapan liar langsung kami amankan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penertiban tersebut, petugas menyita sekitar 30 kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, seperti tanpa pelat nomor, tanpa spion, dan memakai knalpot brong. Operasi digelar di Jalan Ir. Soekarno, yang kerap dijadikan arena balapan oleh sejumlah remaja.

“Lokasi ini sering kami terima laporan karena dijadikan tempat balapan liar. Tentu ini membahayakan pengendara lain dan mengganggu ketenangan warga sekitar,” terang Dedy.

Ia menambahkan, sebagian besar pelanggar yang diamankan merupakan pelajar. Para pelanggar akan diberikan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, serta diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Rata-rata pelaku masih pelajar. Kami berikan sanksi tilang sesuai aturan dan berharap hal ini menjadi efek jera,” tegasnya.

Satlantas Polresta Palangka Raya memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (ag)

+ posts

Pos terkait