KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan berpartisipasi dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurutnya, dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat memahami arah kebijakan pembangunan dan turut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini kami mengharapkan keterbukaan informasi semakin baik di dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun di dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Saiful di Kasongan, Rabu (15/10/2024).
Ia menambahkan, Pemkab Katingan terus berupaya memperkuat mekanisme penyampaian informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID di setiap perangkat daerah serta pemanfaatan teknologi digital dalam layanan informasi.
Kegiatan uji publik ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, sejalan dengan semangat menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. (red/adv)