PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan bahwa rencana pemerintah pusat untuk memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 berpotensi menghambat roda pembangunan di daerah.
Ia meminta pemerintah provinsi tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret menghadapi kebijakan tersebut.
“Kita sangat menyayangkan adanya pengurangan dana transfer dari pusat. Kalteng ini provinsi penghasil, bukan penikmat. Kita menyumbang banyak dari hasil tambang, hutan, dan perkebunan. Mestinya pusat mempertimbangkan hal itu,” ujar Junaidi, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, penurunan TKD dapat berdampak langsung terhadap program pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini dibiayai dari dana tersebut.
Oleh karena itu, ia menilai perlu ada komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Kita berharap Gubernur dan jajarannya segera melakukan pendekatan ke kementerian terkait, supaya pengurangannya tidak sebesar yang direncanakan. Kalau dibiarkan, akan berdampak pada pembangunan, bahkan bisa mengganggu pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Junaidi juga mengingatkan pentingnya memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kita memang harus mengoptimalkan PAD, tapi jangan dengan cara menambah beban pajak bagi masyarakat. Lebih baik kita fokus menggali potensi dari sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang punya nilai ekonomi tinggi,” ujarnya.
Ia menekankan, kebijakan fiskal daerah ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
“Kalau masyarakat dibebani, daya beli turun. Itu bisa berpengaruh ke ekonomi daerah secara keseluruhan. Karena itu, setiap kebijakan harus melihat kondisi riil di lapangan,” katanya.
Junaidi mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat jika pemerintah daerah tidak menyiapkan langkah-langkah strategis sejak dini.
“Pemerintah daerah harus sigap dan kreatif. Jangan hanya bergantung pada pusat. Kita punya potensi besar untuk dikelola secara mandiri. Sekali lagi, Kalteng ini provinsi penghasil, bukan penikmat,” pungkasnya. (red/adv)