KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini ditegaskan Bupati Katingan, Saiful, saat menerima audiensi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kerja Bupati, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Saiful didampingi Sekretaris Diskominfostandi Katingan, Yusup Supriyono, dan Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Siti Mariati.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab sekaligus menjadi forum evaluasi untuk memperkuat kualitas layanan informasi publik di daerah.
Saiful menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, PPID adalah garda terdepan yang memastikan informasi publik dapat diakses dengan cepat, mudah, dan tepat oleh masyarakat.
“Kami ingin agar PPID benar-benar menjadi ujung tombak keterbukaan informasi di Katingan. Semakin kuat peran PPID, semakin baik pula kualitas pelayanan informasi publik yang dirasakan masyarakat,” ujar Saiful.
Selain itu, Saiful menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah.
“Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Monev KI Provinsi Kalteng menilai Pemkab Katingan telah menunjukkan langkah positif dalam memperkuat transparansi.
Mereka mengapresiasi kerja Diskominfostandi yang dinilai konsisten membangun sistem layanan informasi publik.
Evaluasi yang dilakukan mencakup aspek ketersediaan data, mekanisme pelayanan, hingga kualitas layanan informasi publik.
Dari hasil pemantauan, Katingan dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.
Audiensi diakhiri dengan dialog terbuka yang membahas kendala, strategi, dan peluang dalam meningkatkan kualitas layanan informasi.
Diharapkan, keterbukaan informasi dapat terus menjadi budaya kerja Pemkab Katingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat. (*)