Pemprov Kalteng Salurkan Banpol, Dorong Partai Perkuat Pendidikan Politik

Acara Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyalurkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2025 senilai Rp6,36 miliar.

Dana tersebut diberikan kepada sembilan partai politik peraih kursi DPRD Kalteng.

Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (31/7/2025).

Bacaan Lainnya

Leonard menegaskan, penggunaan Banpol harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, termasuk memprioritaskan program pendidikan politik sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

“Partai politik bukan hanya wadah kontestasi, tetapi juga garda terdepan dalam memberikan edukasi politik dan melahirkan pemimpin berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Bantuan keuangan ini dihitung berdasarkan jumlah suara sah dengan nilai Rp5.000 per suara.

PDIP menjadi penerima terbesar sebesar Rp1,6 miliar, disusul Golkar Rp1,06 miliar, Gerindra Rp924 juta, dan partai lainnya secara proporsional sesuai perolehan suara.

Pemprov Kalteng berharap melalui Banpol ini, partai politik semakin aktif berperan dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat demokrasi yang sehat dan akuntabel. (*)

+ posts

Pos terkait