Pemprov Kalteng Serahkan Laporan Keuangan 2024, Realisasi Anggaran Capai di Atas 89 Persen

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat menyampaikan pidato.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa kemarin (3/6/2025).

Raperda diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan diterima oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong. Dalam pidatonya, Edy menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan kelanjutan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap laporan keuangan Pemprov.

“Alhamdulillah, Kalimantan Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Ini merupakan capaian WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014,” ujar Edy.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa capaian tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, Edy juga menyampaikan rincian realisasi anggaran selama tahun 2024:

  • Pendapatan Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 9,22 triliun lebih, terealisasi Rp 8,33 triliun lebih (90,38 persen).
  • Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp 10,22 triliun lebih, terealisasi Rp 9,13 triliun lebih (89,39 persen).
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 378 miliar lebih.
  • Neraca Pemprov per 31 Desember 2024: Total aset Rp 17 triliun lebih, kewajiban Rp 536,72 miliar lebih, dan ekuitas Rp 16,98 triliun lebih.

Wagub menambahkan bahwa seluruh laporan keuangan telah diperbaiki sesuai hasil temuan BPK dan menjadi dokumen resmi yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

“Pelaksanaan APBD 2024 mengedepankan prinsip keadilan, kehati-hatian, dan efisiensi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Edy. (*)

+ posts

Pos terkait