PALANGKA RAYA – Proyeksi turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) akibat pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mendorong DPRD meminta pemerintah daerah lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan kondisi keuangan daerah tidak boleh sepenuhnya bergantung pada pusat.
Pasalnya, setiap kali terjadi pemangkasan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan di daerah berisiko terhambat.
“APBD kita menurun drastis karena sumber dana dari pusat banyak dikurangi. Kalau hanya bergantung pada pusat, masyarakat yang akan dirugikan karena pembangunan bisa mandek. Kita perlu dorong pemerintah daerah menggali PAD,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Menurut Purdiono, sektor-sektor potensial seperti perkebunan, pertambangan, pariwisata, hingga pajak daerah harus dikelola secara optimal.
“Kalau PAD ditingkatkan, daerah bisa lebih mandiri membiayai pembangunan. Tidak setiap kali dana dari pusat dipotong, kita kelabakan,” katanya.
Meski demikian, ia tetap menekankan agar pemerintah pusat menyalurkan DBH sesuai ketentuan undang-undang.
“DBH itu hak daerah. Sesuai aturan, 32 persen untuk daerah penghasil dan 16 persen untuk provinsi. Itu harus dipenuhi karena menyangkut kepentingan rakyat,” tegasnya.
Purdiono juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan strategi menghadapi keterbatasan anggaran.
“Kita harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Jangan sampai keterbatasan fiskal mengorbankan masyarakat yang menunggu hasil pembangunan,” pungkasnya. (*)