MUARA TEWEH – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan E-Katalog Versi 6, E-Purchasing, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024–2025, serta input pengelolaan keuangan daerah berbasis aplikasi SIPD-RI. Kegiatan berlangsung di Hotel Fugo, Jalan A. Yani KM 2, Banjarmasin, pada 15–16 September 2025.
Penerapan E-Katalog V6 didasarkan pada Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024, yang mewajibkan semua transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem ini mulai tahun 2025.
Versi terbaru ini menggantikan E-Katalog V5 dan menawarkan sistem lebih responsif, terintegrasi dengan aplikasi SAKTI untuk pembayaran, serta digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Kegiatan bimtek yang dikoordinir oleh Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosandi, Saroya, diikuti pejabat pengelola keuangan, operator teknis, serta staf bidang terkait.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam pengelolaan belanja pemerintah serta tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
Di tempat terpisah, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, TKDN, dan penggunaan aplikasi SIPD-RI. Dengan begitu, pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai kebijakan nasional. Pemkab Barito Utara berkomitmen mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosandi Barito Utara, Mochamad Ihsan, menegaskan bahwa bimtek ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan langkah nyata mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
“Melalui bimtek ini, kami berharap peserta mampu memahami secara menyeluruh mekanisme E-Katalog, E-Purchasing, serta TKDN, sekaligus terampil mengoperasikan SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan akan semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” kata Ihsan. (red/adv)