PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, pada Jumat (15/8/2025).
Agenda utama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota legislatif.
Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Rusdi Gozali, menyampaikan bahwa Pagu Indikatif R-PPAS Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7,33 triliun.
Anggaran tersebut akan membiayai 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub-kegiatan di 47 perangkat daerah.
“Struktur Rancangan APBD 2026 mencakup pendapatan daerah Rp7,10 triliun, belanja daerah Rp7,37 triliun, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp266,44 miliar,” jelas Rusdi.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menekankan pentingnya dokumen KUA dan PPAS sebagai arah pembangunan daerah.
“Dokumen ini merupakan pedoman dalam penyusunan APBD, yang telah melalui pembahasan mendalam dan masukan dari berbagai pihak,” katanya.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.
“Kolaborasi ini menjadi dasar untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (*)