Balap Liar Masih Marak, DPRD Kalteng Desak Edukasi Serius

Ketua komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Masih maraknya aksi balap liar di jalan raya khususnya di Kota Palangka Raya menuai keprihatinan dari berbagai kalangan salah satunya Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

Ia menilai, maraknya aksi balap liar mencerminkan masih lemahnya pengawasan dan kurangnya ruang aman bagi anak muda dalam menyalurkan hobi otomotif.

Sugiyarto menekankan, penanganan balapan liar harus melibatkan berbagai elemen, bukan hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Orang tua, pemerintah, dan masyarakat juga punya peran penting dalam membentuk kesadaran dan perilaku anak-anak kita,” tegas Sugiyarto, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, jika ada generasi muda yang menyukai balap motor, maka perlu diarahkan ke fasilitas yang sesuai, bukan jalan umum yang membahayakan keselamatan orang banyak.

“Balapan di jalan umum itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa. Harus ada tempat resmi untuk itu. Pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui pendidikan. Sugiyarto meminta sekolah dan kampus untuk lebih aktif menyampaikan risiko hukum dan keselamatan yang menyertai aksi balapan liar.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyarto mengusulkan agar pemerintah daerah membangun atau membenahi sarana olahraga otomotif yang bisa dimanfaatkan generasi muda secara positif.

“Kalau difasilitasi dengan baik, anak-anak muda ini bisa diarahkan menjadi atlet, bukan pembalap jalanan. Ini butuh kebijakan yang proaktif,” tambahnya.

Tak kalah penting, Sugiyarto mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan balapan liar, terutama saat malam hari atau akhir pekan.

“Tempat seperti kawasan bandara sering dijadikan arena balapan. Ini harus diantisipasi dengan kehadiran polisi dan juga pembinaan,” jelasnya.

Menanggapi usulan pemberlakuan jam malam untuk mengatasi masalah ini, Sugiyarto menganggap hal tersebut belum relevan untuk diterapkan.

“Kalau jam malam itu solusi darurat. Yang kita perlukan sekarang adalah pengawasan dan penindakan terukur, bukan membatasi aktivitas warga secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

+ posts

Pos terkait