PALANGKA RAYA – Defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menjadi sorotan serius DPRD Kalimantan Tengah.
Lembaga legislatif tersebut mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan yang dinilai krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III DPRD Kalteng yang digelar baru-baru ini.
DPRD meminta agar Pemprov segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi atas defisit yang terjadi, sebelum menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menekankan bahwa persoalan defisit merupakan catatan penting yang harus direspons dengan langkah terukur.
“Kami menyarankan agar Pemprov segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum menyusun APBD Perubahan 2025, guna memastikan kejelasan atas kurang salur yang terjadi,” ujarnya.
Meski DPRD menerima dan menyetujui seluruh substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang patut menjadi perhatian serius.
Salah satu yang disoroti adalah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Temuan BPK RI menjadi bahan evaluasi penting. Harus ditindaklanjuti secara serius agar menjadi acuan dalam memperbaiki pelaksanaan APBD ke depan,” tambahnya.
Banggar DPRD Kalteng juga berharap agar kelemahan dan kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD 2024 dijadikan bahan pembelajaran, terutama dalam memperkuat perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Termasuk upaya memastikan transparansi serta efektivitas penyerapan anggaran agar berjalan optimal. (*)