DLH Kalteng Tegaskan Komitmen Lingkungan, Dorong Perusahaan Segera Rehabilitasi DAS

Kegiatan RDP DLH Kalteng dengan Komisi II DPRD Kalteng.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam upaya pemulihan lingkungan melalui percepatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar Rabu kemarin (4/6/2025) di Ruang Rapat Komisi II.

Pertemuan ini secara khusus membahas kewajiban rehabilitasi DAS oleh perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang menjadi salah satu syarat penting dalam kegiatan pemanfaatan kawasan hutan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Provinsi Kalteng, Kristianto, menekankan bahwa kewajiban tersebut bukan semata urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab ekologis perusahaan.

“Pemulihan DAS adalah keharusan bagi setiap pelaku usaha yang memanfaatkan kawasan hutan. Ini menyangkut keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. DLH Kalteng akan terus mendorong agar kewajiban ini dilaksanakan dengan serius,” ujar Kristianto.

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban reboisasi secara optimal, baik dari sisi teknis maupun pelaporan.

Oleh karena itu, DLH telah menetapkan wilayah prioritas dan memperkuat koordinasi dengan para pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, DLH juga mengusulkan agar pelaksanaan rehabilitasi DAS dapat terintegrasi dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sehingga pelaksanaannya memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta ekosistem setempat.

“Kami ingin upaya ini tidak berjalan terpisah. Harus ada koneksi yang jelas antara program CSR dan reboisasi, agar dampaknya lebih luas dan berkelanjutan,” kata Kristianto.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kalteng turut menekankan pentingnya transparansi dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban rehabilitasi.

DPRD berharap forum ini dapat menjadi pijakan awal bagi penguatan pengawasan di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

RDP ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret untuk mendorong percepatan rehabilitasi DAS serta meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap ketentuan yang berlaku. (*)

+ posts

Pos terkait