PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan provinsi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Selasa kemarin (27/5/2025).
Dalam sidak tersebut, ia menemukan sejumlah truk perusahaan masih melintas dengan muatan berlebih atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran batas tonase. Ini menyangkut keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat,” kata Agustiar.
Temuan di lapangan menunjukkan beberapa kendaraan mengangkut muatan melebihi batas maksimal 10 ton yang telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihak swasta.
Pelanggaran ini dinilai berpotensi besar merusak jalan yang baru saja diperbaiki dengan anggaran miliaran rupiah dari pemerintah provinsi.
Tak hanya itu, Gubernur juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kendaraan berat yang beroperasi di Kalteng namun tidak menggunakan pelat nomor kendaraan daerah setempat.
Hal ini dianggap merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi pajak kendaraan bermotor kepada Kalteng.
“Mereka pakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak menyumbang keuangan daerah. Ini tidak adil. Kami akan dorong agar seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi di Kalteng menggunakan pelat nomor dari sini,” ujarnya.
Agustiar menegaskan bahwa pengawasan akan ditingkatkan, terutama di jalur-jalur utama seperti Palangka Raya–Kuala Kurun dan wilayah penghubung industri serta perkebunan lainnya.
Pemprov Kalteng juga berencana memanggil perusahaan-perusahaan besar yang kedapatan melanggar ketentuan tonase.
“Sidak ini bukan simbolik. Ini langkah nyata untuk menegakkan aturan dan melindungi aset publik. Kami akan tindak tegas, karena kalau dibiarkan, yang rugi masyarakat,” tambahnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung investasi, namun dengan catatan semua pihak harus tunduk pada peraturan yang berlaku.
“Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus bertanggung jawab. Jangan rusak jalan rakyat demi keuntungan pribadi,” tutup Agustiar Sabran. (*)