Posbakum Desa Wujud Nyata Negara Hadir Lindungi Hak Hukum Warga

Waket I DPRD Kalteng, Riska Agustin.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan merupakan terobosan penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Riska, selama ini banyak warga di daerah terpencil kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena terbatasnya akses ke lembaga bantuan hukum yang umumnya berada di kota.

Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat bisa memperoleh pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan gratis.

“Posbakum adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan adanya pos ini, masyarakat yang menghadapi masalah hukum bisa mendapatkan bantuan tanpa harus menempuh jarak jauh,” ujar Riska di Palangka Raya, baru-baru ini.

Politisi muda dari Partai Golkar itu menjelaskan, keberadaan Posbakum bukan hanya sekadar tempat konsultasi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam memahami hak-haknya sebagai warga negara.

Edukasi hukum yang diberikan melalui Posbakum, lanjutnya, akan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menaati hukum dan menjauhi pelanggaran.

“Kalau masyarakat paham hukum, maka potensi konflik sosial bisa ditekan. Kesadaran hukum yang tinggi adalah pondasi bagi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Riska menilai bahwa pembangunan hukum yang inklusif adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah secara menyeluruh.

Infrastruktur yang baik harus diimbangi dengan sistem hukum yang kuat dan akses keadilan yang terbuka untuk semua.

“Pembangunan tidak hanya bicara soal jalan dan bangunan fisik. Pembangunan manusia yang sadar hukum dan terlindungi haknya juga sangat penting,” tambahnya.

Ia pun berharap agar Pemprov Kalteng dapat segera merealisasikan pembentukan Posbakum secara merata di seluruh kabupaten dan kota.

DPRD Kalteng, kata Riska, akan terus memberikan dukungan politik dan pengawasan agar program ini benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah. Semoga Posbakum ini menjadi solusi nyata dalam mewujudkan masyarakat Kalteng yang berkeadilan, sadar hukum, dan merasa dilindungi oleh negara,” pungkasnya. (red/adv)

+ posts

Pos terkait