Penataan OPD Kalteng, DPRD Soroti Efektivitas Penggabungan PUPR dan Perkimtan

Sirajul Rahman.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana menggabungkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) sebagai bagian dari penataan organisasi perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Rencana penggabungan dua dinas yang memiliki keterkaitan fungsi di bidang infrastruktur, penataan ruang, perumahan, dan pertanahan itu dinilai berpotensi meningkatkan sinkronisasi program pembangunan.

Dengan struktur yang lebih terintegrasi, perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan terkoordinasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman, menyampaikan bahwa secara ketentuan, gubernur memiliki kewenangan dalam melakukan penyesuaian struktur organisasi di lingkungan pemerintah provinsi.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

“Menurut pandangan saya, penggabungan ini kita harapkan berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

Sirajul juga mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.

Menurutnya, efisiensi anggaran harus dibarengi dengan peningkatan kinerja serta kejelasan pembagian tugas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh kesiapan perangkat daerah dalam menjalankan fungsi yang telah disesuaikan.

Pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan permukiman, harus tetap menjadi prioritas utama.

“Yang terpenting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tandasnya. (*)

+ posts

Pos terkait