
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menyempurnakan pelaksanaan program Kartu Huma Betang di bidang pendidikan dengan menyiapkan skema penyaluran bantuan yang lebih terukur dan transparan.
Program unggulan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo tersebut difokuskan untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan mengemban dua program utama dalam Kartu Huma Betang, yakni Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis.
Kedua program tersebut dirancang sebagai upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan pendidikan di tengah dinamika kondisi keuangan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring belum lama ini.
Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan program berjalan sesuai aturan.
Reza menjelaskan, program sekolah gratis sebenarnya telah berjalan, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Ia mengapresiasi sekolah-sekolah yang telah lebih dahulu menggratiskan biaya pendidikan tanpa memungut BPP, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran operasional.
Namun, ia mengakui adanya penyesuaian kebijakan menyusul penurunan anggaran Dinas Pendidikan dari Rp2,3 triliun menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
Dengan berkurangnya hampir Rp1 triliun, pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas agar program tetap berkelanjutan.
Berdasarkan data terbaru, sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu tercatat sebagai penerima manfaat program sekolah gratis, termasuk bantuan seragam. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu siswa telah padan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Meski demikian, seluruh siswa yang telah terdata tetap dipastikan menerima bantuan sesuai kebijakan yang berlaku.
Sebagai bagian dari evaluasi, Pemprov Kalteng akan menyalurkan bantuan melalui rekening siswa yang dibuka di Bank Kalteng.
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar, dengan estimasi bantuan per siswa sebesar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta.
Dari total tersebut, Rp500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening siswa sebagai uang saku yang dicairkan dalam dua tahap.
Sementara Rp1 juta lainnya dialokasikan untuk pembelian perlengkapan sekolah melalui merchant yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng, guna memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan.
Dinas Pendidikan saat ini tengah menyusun petunjuk teknis dan mekanisme pelaksanaan bersama aparat penegak hukum dan pihak perbankan agar kebijakan ini berjalan akuntabel serta tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap program Kartu Huma Betang tidak hanya membantu peserta didik yang membutuhkan, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian lokal di sekitar sekolah.
Kebijakan ini nantinya berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta, sepanjang peserta didik memenuhi kriteria tidak mampu dan telah terdata secara resmi. (*)












