Antisipasi Lonjakan Permintaan HBKN, Satgas Saber Kalteng Awasi Harga dan Keamanan Pangan

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Tim Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemantauan dan pengawasan harga, mutu, serta keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 Januari 2026.

Melalui Satgas Saber, pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah potensi pelanggaran harga dan peredaran pangan yang tidak memenuhi standar.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas RI, Sri Nuryanti, hadir langsung di Palangka Raya sebagai bagian dari Satgas Saber Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut didampingi Kasat Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah serta instansi terkait yang membidangi urusan pangan, pertanian, dan perdagangan.

Pemantauan difokuskan di Pasar Besar dan Pasar Kahayan. Kedua pasar ini menjadi titik strategis karena menjadi pusat distribusi bahan pokok bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, Bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idulfitri.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap 14 komoditas pangan strategis, yakni beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, telur, daging kerbau, bawang putih, bawang merah, cabai rawit, cabai merah keriting, dan cabai merah besar.

Komoditas tersebut diprioritaskan karena tingkat konsumsinya tinggi dan berpengaruh terhadap stabilitas harga di daerah.

Selain memantau perkembangan harga, tim juga memeriksa kualitas dan keamanan pangan, termasuk kondisi fisik bahan, kebersihan sarana penjualan, serta masa edar produk.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga edukatif dengan memberikan imbauan kepada pedagang agar menjaga kualitas dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menyampaikan bahwa pengawasan terpadu menjadi langkah strategis dalam menjaga kestabilan pasar dan melindungi kepentingan konsumen.

Ia berharap melalui sinergi antarinstansi, stabilitas harga dan keamanan pangan di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan tenang.

“Sesuai amanat yang diemban dari Kepala Badan Pangan Nasional, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah siap melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Satgas serta bekerja sama dengan seluruh anggota tim Satgas,” ujar Rendy Lesmana. (*)

+ posts

Pos terkait