Junaidi Nilai LHP BPK Jadi Instrumen Penting Perbaikan Pengelolaan Keuangan Pemprov Kalteng

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi saat hadir dalam kegiatan penyerahan LHP semester II tahun 2025 oleh BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Pemprov Kalteng.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait, serta pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut berlangsung pada Senin (12/1/2026) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Junaidi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan objektif sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, LHP yang disampaikan BPK tidak hanya memuat temuan, tetapi juga memberikan rekomendasi yang sangat penting sebagai dasar perbaikan sistem pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

“LHP ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bahan evaluasi agar ke depan pengelolaan keuangan semakin tertib, patuh aturan, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar Junaidi.

Ia menilai, pemeriksaan terhadap belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal merupakan sektor yang paling besar dampaknya terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Jika belanja-belanja ini dikelola dengan baik, maka manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, baik dalam bentuk layanan yang lebih optimal maupun infrastruktur yang lebih berkualitas,” katanya.

Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Tengah akan menggunakan LHP tersebut sebagai salah satu dasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, termasuk dalam pembahasan anggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

Ia juga mendorong agar pemerintah provinsi segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi pengulangan temuan pada pemeriksaan berikutnya.

“Kami di DPRD akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi ini, karena perbaikan yang konsisten adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Junaidi menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan kapasitas aparatur sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dengan komitmen bersama antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah, ia berharap tata kelola keuangan di Kalimantan Tengah dapat semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

+ posts

Pos terkait