Komisi II DPRD Kalteng Dorong Transparansi CSR, Perusahaan Diminta Lebih Terbuka

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menilai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah setempat masih membutuhkan keterbukaan yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh agar pelaksanaan CSR benar-benar sesuai dengan laporan yang disampaikan perusahaan.

“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” kata Siti Nafsiah, Kamis (4/12/2025).

Ia menyebutkan, banyak perusahaan yang mengklaim telah menjalankan program CSR di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Namun, DPRD belum mendapatkan ruang untuk melakukan verifikasi langsung terhadap klaim tersebut.

“Kita tidak serta-merta bisa menyuruh mereka memberikan semua data. Perlu proses audit dan verifikasi yang resmi. Tapi pada saat yang sama, kita juga ingin tetap menjaga suasana investasi yang kondusif,” tuturnya.

Nafsiah menekankan bahwa manfaat CSR seharusnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat sekitar, terutama di wilayah operasional yang terdampak aktivitas perusahaan.

Ia mengingatkan agar tidak ada kesenjangan antara kemajuan perusahaan dan kondisi masyarakat lokal.

Ia menambahkan bahwa Komisi II telah membahas langkah lanjutan terkait pengawasan CSR melalui rapat internal untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan dewan.

“Kemarin kami sudah rapat internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar ada tindak lanjut terkait persoalan CSR ini, termasuk memastikan hak-hak masyarakat terjaga,” ujarnya. (*)

+ posts

Pos terkait