Sinergi KPK dan Pemprov Kalteng Dorong Reformasi Pajak Daerah yang Bersih dan Transparan

Kegiatan rakor pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah yang digelar Pemprov Kalteng.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih terus digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bacaan Lainnya

Melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Pemprov Kalteng memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor pajak daerah dengan pendekatan kolaboratif dan digitalisasi sistem.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menyampaikan bahwa sektor pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah sekaligus rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik.

“Pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua unsur, bukan hanya penindakan, tetapi juga penguatan sistem dan transparansi pengelolaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.

Tim ini bertugas memastikan pengawasan berjalan efektif serta mendorong akurasi dan efisiensi data pendapatan.

Sunarti menjelaskan, digitalisasi dan keterpaduan sistem data akan menjadi fondasi penting dalam mencegah potensi kebocoran pajak daerah.

“Kami ingin seluruh proses pemungutan pajak lebih terbuka, mudah diawasi, dan terintegrasi lintas sektor,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menilai langkah Pemprov Kalteng sudah sejalan dengan program pencegahan korupsi nasional yang menitikberatkan pada reformasi tata kelola keuangan daerah.

Menurut Maruli, KPK mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, serta pajak alat berat.

“Dalam kondisi fiskal yang menantang, penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penerimaan dan kesejahteraan pelaku usaha.

“Optimalisasi pendapatan daerah bukan sekadar soal angka, tetapi tentang bagaimana tata kelola yang akuntabel bisa menghadirkan kesejahteraan bersama,” pungkas Maruli. (red/adv)

+ posts

Pos terkait