KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung tata kelola sektor pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, tersebut turut dihadiri para kepala daerah, perangkat daerah, serta pelaku usaha pertambangan dari berbagai wilayah di Kalteng.
Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah serta memastikan praktik usaha tambang berjalan sesuai regulasi.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menekankan bahwa optimalisasi sektor pertambangan harus diiringi dengan kepatuhan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kita ingin seluruh perusahaan tambang memprioritaskan tenaga kerja lokal, menggunakan BBM melalui mekanisme Wajib Pungut Kalteng, serta melaksanakan program CSR yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan diminta untuk menggunakan material galian C dari tambang berizin, bertransaksi melalui Bank Kalteng, dan rutin melaporkan pajak alat berat serta air permukaan yang digunakan.
Gubernur menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati Saiful menyatakan bahwa Pemkab Katingan siap melaksanakan arahan Gubernur Kalteng dengan memperkuat koordinasi antarinstansi teknis, termasuk Bapenda, DLH, dan Dinas PUPR.
“Kami akan pastikan seluruh perusahaan tambang di Katingan patuh pada ketentuan yang berlaku dan berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah,” ucap Saiful.
Ia juga menegaskan, optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan tidak hanya soal peningkatan angka fiskal, tetapi juga bagaimana aktivitas tambang bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pembangunan harus berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan alam. Dengan begitu, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui kehadirannya dalam rapat tersebut, Bupati Saiful menunjukkan komitmen kuat Pemkab Katingan dalam mendukung arah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menuju tata kelola sumber daya alam yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (red/adv)