Sudarsono: Pemangkasan TKD Harus Jadi Momentum Efisiensi dan Inovasi Daerah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menilai kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 45 persen harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kemandirian fiskal.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, situasi ini bukan sekadar tantangan, melainkan juga peluang bagi daerah untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan serta menggali potensi pendapatan baru.

“Pemangkasan ini sudah keputusan pusat dan tidak bisa dihindari. Karena itu, pemerintah daerah harus bisa menyesuaikan diri dengan cara yang kreatif dan cermat agar program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Sudarsono menekankan dua langkah strategis yang perlu segera dilakukan. Pertama, melakukan penajaman program dengan memprioritaskan kegiatan yang benar-benar penting dan menunda kegiatan yang kurang mendesak.

“Dengan menata ulang prioritas, penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien, sehingga tidak ada kegiatan yang terhambat karena keterbatasan dana,” jelasnya.

Kedua, pemerintah daerah didorong untuk lebih agresif menggali sumber pendapatan lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.

Ia menyebutkan beberapa potensi yang bisa dioptimalkan, seperti pajak air permukaan dan pajak kendaraan alat berat.

“Kalau potensi pendapatan daerah ini dimaksimalkan, saya yakin pemangkasan TKD tidak akan berdampak terlalu besar terhadap pembangunan,” tambahnya.

Sudarsono juga menegaskan bahwa DPRD Kalteng akan terus mengawal proses penyesuaian anggaran agar penggunaan dana publik tetap transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD akan memastikan agar setiap rupiah digunakan sebaik mungkin dan setiap peluang pendapatan daerah bisa dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya. (*)

+ posts

Pos terkait