PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih dalam proses pembahasan.
Penyelesaian regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan di berbagai sektor.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan bahwa beberapa raperda sudah dibahas tuntas di tingkat provinsi, namun belum dapat ditetapkan karena masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Beberapa raperda telah selesai dibahas, tetapi belum disahkan karena menunggu hasil evaluasi Kemendagri. Setelah hasil itu keluar, baru bisa ditetapkan oleh gubernur,” ujar Ampera, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu raperda yang sudah dibahas dan kini menunggu hasil evaluasi adalah Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurutnya, regulasi ini memiliki nilai strategis karena memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Selain itu, DPRD juga sedang menyoroti Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan yang hingga kini masih menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait.
“Tiga raperda menjadi prioritas kami tahun ini, yaitu Raperda Inisiatif, Raperda tentang Penghormatan dan Perlindungan Hak Disabilitas, serta Raperda Perpustakaan dan Kearsipan,” katanya.
Lebih lanjut, Ampera menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 akan dilakukan setelah pidato resmi Gubernur Kalimantan Tengah.
“Untuk APBD 2026, pembahasan dijadwalkan setelah pidato gubernur, agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain fokus pada penyelesaian raperda, DPRD Kalteng juga terus mengawal sejumlah persoalan lain, seperti penyelesaian konflik pertanahan, penguatan investasi daerah, serta pengelolaan sumber daya mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Raperda tentang MBLB sendiri masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan selesai pada tahun ini.
“Kami ingin semua raperda yang sedang digodok segera rampung, karena regulasi yang jelas menjadi fondasi bagi keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ampera. (*)