KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran serta Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Katingan intensif melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho yang dipasang tanpa izin.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menata keindahan kota.
Sekretaris Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, Budiman L Gaol, mengatakan pihaknya masih sering mendapati berbagai bentuk reklame yang dipasang secara sembarangan, baik di pohon, tiang listrik, maupun fasilitas umum tanpa izin dari pemerintah daerah.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap reklame yang melanggar ketentuan. Semua pemasangan harus berizin dan dikenakan retribusi sesuai aturan,” ujar Budiman di Kasongan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pemasangan spanduk di tempat yang tidak tepat dapat membahayakan pengguna jalan dan menurunkan estetika lingkungan.
“Spanduk dan baliho liar sering menutupi pandangan pengendara dan merusak keindahan kota. Karena itu, kami tertibkan agar ruang publik tetap aman dan tertata,” tegasnya.
Budiman menambahkan, pemerintah daerah tidak akan pandang bulu dalam melakukan tindakan penertiban. Baik reklame milik perusahaan besar, organisasi, maupun perorangan, semuanya akan ditindak jika terbukti melanggar aturan.
“Penegakan aturan ini bersifat menyeluruh. Kami berharap semua pihak memahami bahwa izin reklame bukan sekadar formalitas, tapi juga bentuk kepatuhan dan kontribusi terhadap daerah,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga keindahan kota Kasongan.
Menurutnya, dengan kepatuhan terhadap aturan perizinan, selain menghindari sanksi, masyarakat turut berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Katingan.
“Kalau semua tertib dan taat aturan, Kasongan akan menjadi kota yang lebih nyaman, indah, dan tertata. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Budiman. (red/adv)