PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyerukan agar pemerintah daerah memberikan kesempatan yang lebih adil bagi guru swasta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menilai, selama ini guru swasta menjadi salah satu penopang utama pendidikan, khususnya di wilayah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Namun, peran mereka belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan yang setara dengan guru negeri.
“Banyak guru swasta yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi tanpa kenal lelah. Mereka mendidik generasi muda dengan penuh dedikasi, tetapi masih sulit mengikuti seleksi PPPK karena keterbatasan formasi,” kata Purdiono, Senin (6/10/2025).
Purdiono menegaskan, pemerintah perlu segera meninjau kembali kebijakan yang ada agar tidak menimbulkan kesenjangan. Jika hanya guru negeri yang mendapat fasilitas, sementara guru swasta diabaikan, hal ini berpotensi menciptakan ketidakadilan.
“Kontribusi guru swasta terhadap kemajuan pendidikan di daerah sangat besar. Karena itu, pemerintah harus membuka ruang khusus atau menyiapkan mekanisme alternatif yang lebih berpihak, agar mereka juga memiliki kesempatan setara,” tegasnya.
DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah provinsi bersama instansi terkait agar mengambil langkah konkret, baik melalui penambahan formasi PPPK maupun kebijakan afirmatif yang berpihak pada guru swasta.
“Keberadaan guru swasta adalah kekuatan besar dalam dunia pendidikan. Jangan sampai mereka terus dipinggirkan hanya karena regulasi yang belum berpihak,” pungkasnya. (*)