Kalteng Andalkan Sektor Unggulan untuk Perkuat Pendapatan Daerah

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi sektor unggulan.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyebutkan bahwa persoalan kemandirian fiskal kini menjadi perhatian serius di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga dibahas dalam rapat antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI, yang menyoroti kesenjangan kemampuan fiskal antarwilayah.

“Dalam forum tersebut ditunjukkan mana daerah yang sudah kuat secara fiskal dan mana yang masih bergantung pada pusat. Itu menjadi catatan bagi kita semua,” ujar Edy, baru-baru ini.

Ia menegaskan, Kalteng memiliki peluang besar untuk memperkuat fiskalnya. Sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan (3P) disebut sebagai potensi utama yang bisa dioptimalkan.

“Kita punya banyak ruang untuk mengembangkan PAD, tinggal bagaimana menggarap peluang yang selama ini belum tergarap maksimal,” jelasnya.

Selain itu, pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak permukaan air, dan pajak air bawah tanah juga dinilai berperan penting dalam menambah penerimaan.

Edy mencontohkan, dana bagi hasil dari pusat yang diterima Kalteng cenderung fluktuatif. Pada 2023, nilainya lebih dari Rp600 miliar, namun pada 2024 menurun drastis menjadi sekitar Rp300 miliar.

“Kalau kita hanya mengandalkan dana bagi hasil, kondisinya tidak stabil. Maka daerah harus lebih aktif menggali sumber PAD,” tegasnya.

Dengan mengoptimalkan sektor unggulan serta memperkuat basis pajak daerah, Pemprov Kalteng berharap tantangan fiskal akibat pemotongan TKD bisa diatasi, sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. (*)

+ posts

Pos terkait