PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat program perlindungan sosial dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat membacakan jawaban Gubernur Agustiar Sabran atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong, Senin (25/8/2025).
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra, Wagub menyebut pemerintah akan memperkuat program subsidi melalui pasar penyeimbang, gerakan pangan murah, serta subsidi transportasi dan distribusi agar harga bahan pokok tetap terjangkau masyarakat.
“Pemprov juga melakukan digitalisasi informasi harga sehingga masyarakat bisa mengakses harga secara transparan, sekaligus mencegah spekulasi di pasar,” ujar Edy.
Selain pengendalian harga, isu kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian. Pemprov Kalteng, kata Wagub, terus menempatkan penanganan stunting sebagai prioritas pembangunan.
Program ini melibatkan lintas sektor pemerintah maupun non-pemerintah, dengan harapan mampu menurunkan angka stunting di seluruh kabupaten/kota.
Terkait serapan anggaran yang belum optimal, Pemprov menegaskan efisiensi belanja sudah dilakukan sejak tahap pergeseran APBD.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga dipastikan digunakan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan peraturan yang berlaku.
Wagub menambahkan, tantangan defisit anggaran yang masih membayangi harus dijawab dengan inovasi pendapatan daerah.
Untuk itu, Pemprov mengajak DPRD agar bersinergi dalam mencari sumber pendapatan baru dan memperkuat basis pajak daerah.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan APBD yang sehat dan mandiri, sekaligus memastikan setiap rupiah belanja daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri jawabannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi DPRD.
Sementara Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pembahasan teknis akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)