PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, beberapa waktu lalu, menyoroti rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Rusdi Gozali, mengungkapkan bahwa pagu indikatif R-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp7,33 triliun. Anggaran tersebut akan membiayai 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub-kegiatan pada 47 perangkat daerah.
Namun, dari sisi struktur, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp7,10 triliun, sementara belanja mencapai Rp7,37 triliun. Selisih ini ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp266,44 miliar.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan proses strategis untuk memastikan arah pembangunan tetap terjaga.
“Dokumen anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan komitmen dalam mengarahkan pembangunan agar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyusun anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.
“Kami berharap program pembangunan yang dirancang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Kalteng,” katanya.
Dengan belanja yang lebih besar dari pendapatan, DPRD dan Pemprov Kalteng diminta berhati-hati agar penggunaan anggaran tetap efektif, efisien, dan tidak menimbulkan beban fiskal di kemudian hari. (*)