Pembangunan Jangan Abaikan Hak Peladang dan Penambang Tradisional

Anggota DPRD Kalteng, Nyelong Inga Simon.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng Fraksi PDI Perjuangan, Nyelong Inga Simon, menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap masyarakat adat Dayak, khususnya yang menggantungkan hidup sebagai peladang dan penambang emas tradisional.

Menurut Nyelong, regulasi yang ada saat ini cenderung menempatkan masyarakat adat dalam posisi terpojok.

Ia menyayangkan adanya stigma negatif terhadap peladang dan penambang tradisional, yang justru dituding sebagai perusak lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Kita dianggap mencuri emas dan menjadi penyebab kebakaran lahan hingga mendapat sorotan dari negara tetangga. Padahal, semua itu tidak benar,” kata Nyelong, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa praktik peladangan dan penambangan emas secara tradisional telah dilakukan secara turun-temurun dengan menjaga keseimbangan alam.

Lebih jauh, Nyelong menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menyusun rencana pembangunan lima tahun yang lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada fisik dan ekonomi semata, tetapi juga wajib memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia mencontohkan filosofi Huma Betang sebagai nilai luhur masyarakat Dayak yang menekankan gotong royong dan harmoni, harus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu, Nyelong juga mengingatkan pentingnya mengintegrasikan teknologi modern dan hilirisasi sumber daya alam secara bijak, tanpa mengabaikan identitas dan kearifan lokal yang masih dijaga oleh masyarakat.

“Kearifan lokal, seperti ladang berpindah, bukanlah praktik sembarangan. Itu dilakukan dengan pengetahuan lingkungan yang diwariskan secara turun-temurun dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (*)

+ posts

Pos terkait