PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah telah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin kemarin (16/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Dalam rapat tersebut, dua agenda utama dibahas, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa semua fraksi secara prinsip mendukung Raperda RPJMD yang diajukan oleh Gubernur, meski sejumlah catatan dan masukan turut disampaikan.
“Dukungan diberikan seluruh fraksi terhadap RPJMD, namun catatan penting tetap disuarakan untuk penyempurnaan dokumen dan pelaksanaan ke depan,” ujarnya usai rapat.
Fraksi Partai Golkar menyoroti perlunya RPJMD memperhatikan penurunan pendapatan daerah, pengembangan hilirisasi, penguatan kualitas SDM, pelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap hak masyarakat adat.
Sementara Fraksi Partai NasDem menilai RPJMD telah disusun secara komprehensif dan partisipatif. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen ini dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, serta mendorong pembangunan merata, khususnya di wilayah tertinggal.
Fraksi Partai Demokrat menyambut baik Raperda tersebut, namun mencatat beberapa hal penting yang perlu ditindaklanjuti, seperti peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A, pengurangan ketimpangan antarwilayah, peningkatan literasi digital, dan penyerapan lulusan baru di dunia kerja.
Seluruh catatan dari fraksi-fraksi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut, agar RPJMD yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (*)