PALANGKA RAYA – Menghadapi musim kemarau tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengaktifkan Pos Komando dan Pos Lapangan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Aktivasi ini ditandai dengan Apel yang digelar di halaman Pusdalops PB BPBPK Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (11/6/2025).
Apel dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang menyampaikan bahwa pengaktifan Satgas merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana karhutla selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober, dengan puncaknya pada Juli dan Agustus 2025.
“Gubernur Kalimantan Tengah, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Leonard dalam amanatnya.
Leonard menekankan bahwa karhutla adalah bencana yang berkembang secara bertahap, sehingga perlu diantisipasi sejak dini melalui upaya pencegahan dan mitigasi yang terencana.
“Deteksi dini harus diperkuat. Kita tidak boleh hanya bersandar pada respons saat kebakaran terjadi,” ujarnya.
Satgas Karhutla Kalteng akan bertugas selama 120 hari di 77 titik pantauan yang tersebar di 76 desa/kelurahan, 52 kecamatan, 13 kabupaten, dan 1 kota.
Posko tingkat provinsi akan mengatur koordinasi dan pengawasan, sementara Pos Lapangan bertugas melakukan patroli, edukasi masyarakat, pengecekan sumber air, pembasahan lahan, hingga pemadaman awal.
Leonard juga berpesan kepada seluruh personel untuk menjaga kedisiplinan, kesehatan, serta mematuhi standar keselamatan kerja di lapangan.
Di akhir amanat, Leonard mengajak semua pihak untuk memperkuat kerja sama dan langkah strategis demi mewujudkan Kalimantan Tengah bebas dari kabut asap, sejalan dengan visi pembangunan Kalteng Berkah dan Maju. (*)