Pemprov Kalteng Dorong RPJMD 2025–2029, Targetkan Pembangunan Merata Hingga Pelosok

Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III, Rabu (11/6/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, itu menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang membacakan pidato pengantar Gubernur Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan fondasi awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Bacaan Lainnya

“RPJMD ini menjadi pijakan untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah,” jelas Edy.

Ia menyebut, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, kepala daerah wajib menyerahkan Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.

Pemerintah Provinsi Kalteng mengusung Program Prioritas “Huma Betang” sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Program tersebut mencakup enam pilar utama: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.

“Program ini kami rancang agar semua warga, termasuk di wilayah pedalaman, dapat merasakan kehadiran negara. Anak-anak bisa sekolah, masyarakat bisa kuliah, berobat, dan tidak ada yang kelaparan,” tegas Edy.

Ia menambahkan, implementasi program akan dimulai pada tahun 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan seluruh aspek perencanaan agar program tersebut berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum.

Menutup penyampaian, Edy Pratowo menyerahkan dokumen resmi Raperda RPJMD 2025–2029 kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat dewan. (*)

+ posts

Pos terkait