PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalteng untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Kita bersyukur Pemprov Kalteng kembali meraih opini WTP. Namun demikian, tetap ada beberapa catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Muhajirin, baru-baru ini.
Salah satu catatan penting yang menjadi sorotan DPRD yaitu pengelolaan pajak air permukaan yang dinilai belum optimal.
“Kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, khususnya yang menangani pemungutan pajak air permukaan. Ini penting karena menyangkut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Muhajirin menilai, pajak air permukaan sangat krusial, terutama bagi sektor pertambangan dan perhubungan yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Kalteng. Namun berdasarkan temuan BPK, kontribusi sektor ini masih belum memenuhi target yang diharapkan.
“Kami akan mendorong instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Pendapatan Daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pajaknya,” lanjutnya.
Muhajirin menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima data terbaru karena RDP dengan Badan Pendapatan Daerah belum dilaksanakan. Namun, DPRD memastikan akan mengawal proses ini secara politik agar instansi teknis segera bertindak dalam penagihan dan pengawasan.
“Kami akan meminta agar instansi terkait bergerak cepat, termasuk menindak perusahaan yang tidak taat. Pajak air bukan sekadar angka, tapi berkaitan erat dengan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. (*)