PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat mendorong penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 dengan arah kebijakan nasional, guna mendukung peran strategis Kalimantan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.
Pesan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu kemarin (28/5/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya memenuhi amanat perencanaan daerah, tetapi juga merupakan bentuk konkret pelaksanaan janji kepala daerah kepada masyarakat.
“RPJMD harus menjadi instrumen pembangunan yang terukur dan sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam RPJMN dan RPJPN,” tegasnya.
Ia juga mendorong Kalimantan Tengah untuk mengembangkan sektor industri lokal, perikanan, serta ketahanan pangan secara terpadu.
Sementara, Staf Ahli Bidang Pemerataan Pembangunan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, menambahkan bahwa Indonesia kini menghadapi tantangan global dan domestik yang kompleks, termasuk ketimpangan wilayah dan krisis iklim.
“Pulau Kalimantan akan menjadi superhub ekonomi Nusantara. Kalimantan Tengah memegang peran strategis sebagai lumbung pangan nasional sekaligus pusat konservasi lingkungan yang penting dalam skala internasional,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menyusun RPJMD 2025–2029 secara partisipatif dan sinkron dengan kebijakan pusat.
Diharapkan, hasil perencanaan ini dapat memperkuat pembangunan berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (*)