DPRD Kalteng Dorong APBD Perubahan Lebih Tepat Sasaran, Target Pendapatan Rp5,4 Triliun Diyakini Tercapai

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menaruh optimisme terhadap capaian target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,4 triliun. Capaian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah, terutama di tengah penyesuaian anggaran yang akan dilakukan pada APBD Perubahan.

Bacaan Lainnya

Target pendapatan yang masih berada pada jalur positif memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun kembali skala prioritas belanja secara lebih efektif. DPRD pun menekankan bahwa penyesuaian program bukan berarti menghambat pembangunan, melainkan bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan bahwa hasil evaluasi sementara menunjukkan proyeksi pendapatan daerah masih sesuai dengan yang direncanakan. Pihaknya juga telah memperoleh penjelasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengenai peluang tercapainya target pendapatan hingga akhir tahun.

“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami juga sudah menanyakan kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan Insyaallah target tersebut bisa terealisasi sampai akhir Desember,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, total proyeksi pendapatan daerah berasal dari target pendapatan murni sebesar kurang lebih Rp5,1 triliun dan tambahan SiLPA sekitar Rp336 miliar. Dengan asumsi target tersebut dapat direalisasikan, DPRD akan lebih memfokuskan pembahasan pada penyesuaian belanja daerah dalam APBD Perubahan.

Pembahasan anggaran nantinya akan mempertimbangkan sejumlah kewajiban yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas pengeluaran agar pengelolaan APBD tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” kata Junaidi.

DPRD juga menyoroti adanya kewajiban pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) serta pembayaran hak pemerintah daerah kabupaten dan kota yang belum dianggarkan. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah disusun.

Penataan kembali program dan kegiatan dinilai penting agar alokasi anggaran dalam APBD Perubahan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan daerah yang bersifat mendesak.

Di sisi lain, program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat tetap diharapkan menjadi perhatian utama dalam pembahasan anggaran.

“Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap seluruh proses penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan pengelolaan APBD yang cermat dan terukur, stabilitas fiskal daerah dapat tetap terjaga sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kalteng sepanjang Tahun Anggaran 2026. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait