DPRD Kalteng Soroti Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Sutik: Jangan Sampai Hak Petani Dirampas

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar hak para petani tidak dirugikan.

Bacaan Lainnya

Ia menilai, distribusi pupuk yang tepat sasaran menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan mendukung ketahanan pangan di Kalteng.

Di tengah tingginya kebutuhan pupuk pada musim tanam, Sutik meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi, mulai dari distributor, kios penyalur, hingga kelompok tani. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujar Sutik, Rabu (22/7/2026).

Ia mengatakan, pengawasan yang melibatkan banyak pihak akan mempersempit peluang munculnya praktik ilegal dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Selain aparat dan pemerintah, masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di Kotawaringin Timur, lanjutnya, menjadi bukti bahwa pengawasan masih perlu diperkuat. Dugaan keterlibatan oknum dalam proses distribusi menunjukkan pentingnya evaluasi berkala terhadap mekanisme penyaluran yang selama ini berjalan.

Sutik menjelaskan, salah satu modus yang kerap terjadi adalah membeli pupuk dengan harga subsidi, kemudian menjualnya kembali kepada perusahaan atau pihak tertentu dengan harga lebih tinggi.

Praktik ini dinilai sangat merugikan karena mengurangi akses petani terhadap pupuk yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan juga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman para petani dan kelompok tani mengenai tata cara memperoleh pupuk bersubsidi. Dengan pengetahuan yang memadai, petani dapat lebih mudah mengenali apabila terjadi penyimpangan dalam proses distribusi.

Di sisi lain, Sutik berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung pengawasan, seperti melalui pendataan penerima yang lebih akurat dan sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

Transparansi dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan distribusi pupuk yang adil dan akuntabel.

“Pupuk bersubsidi harus benar-benar sampai ke tangan petani. Jangan sampai hak mereka dirampas oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Jika distribusinya berjalan baik, maka produktivitas pertanian dan ketahanan pangan kita juga akan semakin kuat,” pungkasnya. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait