Sutik Soroti Antrean BBM di Kalteng, Pertamina Diminta Tambah Pasokan dan Perketat Pengawasan

Anggota DPRD Kalteng, Sutik.
banner 728x90

PALANGKA RAYA – Antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Kalteng menjadi perhatian Anggota DPRD Kalteng, Sutik.

Bacaan Lainnya

Ia meminta PT Pertamina meningkatkan suplai BBM bersubsidi untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan di SPBU.

Sutik mengatakan penambahan pasokan perlu dilakukan agar seluruh dispenser yang tersedia di SPBU dapat difungsikan secara maksimal.

Dengan ketersediaan BBM yang lebih memadai, kendaraan yang mengantre diharapkan tidak menumpuk dalam waktu lama.

“Suplai jumlah BBM-nya harus ditambah kuotanya. Agar semua dispenser yang ada di SPBU bisa digunakan semua,” kata Sutik, Kamis (17/9/2026).

Menurut Sutik, antrean panjang tidak hanya terjadi karena tingginya jumlah kendaraan.

Ia menduga terbatasnya suplai juga menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU belum berjalan optimal.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kotim itu bahkan menduga Pertamina mengurangi pasokan BBM ke Kalteng.

Namun, dugaan ini masih perlu dikonfirmasi melalui data distribusi dan penjelasan resmi Pertamina agar kondisi pasokan dapat diketahui secara utuh.

Ketersediaan BBM menjadi hal penting bagi masyarakat, khususnya sopir angkutan dan pelaku usaha yang menggunakan kendaraan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Antrean yang panjang dapat membuat waktu operasional terbuang dan menambah beban bagi pengguna kendaraan.

Persoalan antrean BBM juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Pada 10 September 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau langsung antrean kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya.

Selain meminta penambahan suplai, Sutik menyoroti informasi mengenai dugaan pungutan kepada sopir truk yang mengantre untuk memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar.

Informasi yang diterimanya menyebut adanya oknum operator SPBU yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengemudi.

Sutik menyebut nilai pungutan yang beredar dalam informasi itu mencapai Rp600 ribu untuk satu truk.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang menerima uang maupun lokasi SPBU yang dimaksud.

“Info yang saya dengar, satu truk sampai Rp600 ribu harus bayarnya. Tapi duitnya untuk siapa, saya juga belum tahu,” ungkapnya.

Ia juga tidak menyebutkan secara detail alamat SPBU maupun wilayah tempat dugaan pungutan itu berlangsung.

Karena itu, informasi yang disampaikan Sutik masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Sutik meminta Pertamina bersama instansi pengawas memperkuat pemantauan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut jumlah pasokan, tetapi juga pelayanan kepada konsumen di SPBU.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai ketentuan tanpa pungutan tambahan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, operator SPBU yang terbukti melakukan pungutan tidak semestinya dibiarkan karena dapat merugikan konsumen dan memperburuk persoalan antrean.

Sutik mendorong adanya tindakan tegas sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan BBM bersubsidi di Kalteng.

“Harus dipecat, ditindak tegas. Karena oknum seperti itu yang menyebabkan antrean menjadi panjang,” tutupnya. (*)

+ posts
banner 728x90

Pos terkait