Penguatan Dekranasda dan Posyandu Kawal Kesejahteraan Warga

banner 468x60

PALANGKARAYA – Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran secara resmi menetapkan kepengurusan baru Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Tim Pembina Posyandu untuk periode kerja yang akan datang dalam acara pelantikan yang digelar di Aula Jayang Tingang.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengatakan, Pemerintah Provinsi menaruh perhatian besar terhadap dua institusi tersebut karena keduanya menyentuh aspek vital dalam pembangunan manusia dan ekonomi.

“Dekranasda mempunyai peran penting dalam memberdayakan para pengrajin dan UMKM lokal kita, agar mampu naik kelas. Sementara itu, Posyandu memiliki peran besar terutama dalam upaya kita meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak,” katanya, Kamis (8/5/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kesehatan generasi muda dan kemandirian ekonomi lokal.

Ia berharap dengan kepengurusan baru ini, seluruh program kerja bisa berjalan efektif, termasuk memperluas jangkauan kerajinan lokal dan layanan Posyandu di berbagai wilayah.

“Apabila pengrajin dan UMKM kita maju, maka kerajinan khas warisan budaya kita akan lestari, juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian daerah, serta menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Edy juga menekankan pentingnya pembinaan kader Posyandu agar mampu melaksanakan tugas dengan baik serta memiliki bekal keilmuan yang memadai.

“Mari kita bersama-sama mendukung Dekranasda dan Posyandu dalam membangun kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Ketua Dekranasda Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyebut bahwa sektor kerajinan tidak hanya soal seni, tetapi juga industri ekonomi kreatif yang potensial berkembang.

“Salah satu fungsi penting Dekranasda yaitu sebagai wadah dan juga pembinaan bagi para pelaku industri dan kerajinan, yang berbasis sumber daya alam dan budaya,” katanya.

Aisyah berharap Posyandu menjadi pelayan masyarakat yang terdepan melalui enam SPM yang kini menjadi standar baru dalam pelayanan.

“Dengan adanya enam SPM Posyandu itu diharapkan Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan yang lebih luas dan terpadu bagi masyarakat,” tandas Aisyah. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait