DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna

banner 468x60

PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah digelar secara bersamaan untuk menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, yang dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Senin (05/05/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Riska Agustin tersebut memuat agenda penyampaian Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.

Saat membacakan Pidato Ketua DPRD, Riska menyampaikan bahwa DPRD menilai pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang 2024 telah menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan tujuan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan refleksi Pemprov dalam menjalankan program dan kebijakan, serta memperkuat hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif,” ujar Riska di hadapan peserta rapat.

Ia menambahkan, DPRD juga tengah berfokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Propemperda 2025 dan mengawasi pelaksanaan kebijakan strategis, termasuk efisiensi belanja dan RAPBD Perubahan 2025.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam pidatonya menyatakan bahwa rekomendasi DPRD merupakan amanat regulasi yang akan ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami sangat menghargai hasil evaluasi ini karena menjadi masukan penting untuk perbaikan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program di tahun berjalan maupun masa depan,” ucap Edy.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, kami mengucapkan terima kasih atas komitmen DPRD yang senantiasa mendukung proses pembangunan daerah,” tandas Edy. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait