PALANGKARAYA – RSUD Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (4/6/2025) kemarin.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, sebagai kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perpanjangan MoU ini menjadi bukti kepedulian RSUD terhadap perlindungan sosial tenaga kerja non-ASN maupun pegawai lainnya di lingkungan rumah sakit yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Abram menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan jaminan atas risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ujarnya.
Subhan Adinugroho menyampaikan apresiasinya terhadap langkah RSUD Palangka Raya yang dinilainya telah memberikan contoh nyata atas kepedulian terhadap hak dan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga menjadi contoh nyata bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dihargai,” tuturnya.
MoU ini juga menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi sektor tenaga kesehatan di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan sinergi antara RSUD Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara berkelanjutan untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja.
“Semoga kolaborasi ini membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh pegawai,” tandas Subhan. (Red/Adv)