Pemko Palangka Raya Serukan Iduladha Tanpa Sampah Plastik

banner 468x60

PALANGKARAYA – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000/3/DLH/2025 tentang pelaksanaan perayaan Iduladha tanpa sampah plastik.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Sugiyanto, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025.

Selain itu, kebijakan ini sekaligus merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di wilayah kota.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan ini merupakan komitmen Pemko Palangka Raya yang bertujuan mengurangi limbah plastik sekali pakai yang kerap meningkat signifikan selama perayaan hari besar keagamaan,” ucapnya, Kamis (5/6/2025).

Sugiyanto menjelaskan, surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh panitia ibadah kurban di masjid, langgar, musala, maupun tempat ibadah lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pengurangan sampah plastik selama perayaan berlangsung.

Dalam surat edaran itu, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian. Pertama, panitia kurban dianjurkan menggunakan bakul purun—wadah tradisional dari anyaman tanaman purun—sebagai pengganti kantong plastik dalam pengemasan daging kurban.

Kedua, masyarakat penerima daging kurban dihimbau membawa wadah sendiri dari rumah. Dan ketiga, seluruh pihak diminta menggunakan tas atau kantong ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan.

“Kebijakan ini tidak hanya mengatasi persoalan sampah plastik, tetapi juga mengangkat kembali nilai-nilai kearifan lokal. Salah satunya pemanfaatan bakul purun yang dikenal ramah lingkungan dan mudah terurai secara alami. Dengan adanya surat edaran ini diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, khususnya pada momentum perayaan keagamaan,” tandas Sugiyanto. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait