Posyandu Kini Jadi Simpul Layanan Publik Terpadu

FOTO Ist.: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Posyandu di Kota Palangka Raya kini memasuki babak baru. Transformasinya tak lagi berfokus pada sektor kesehatan semata, tetapi merambah enam bidang pelayanan publik yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang itu mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Pertemuan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya yang digelar di Ballroom Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, belum lama ini.

Aisyah menekankan bahwa transformasi ini adalah langkah strategis dalam memperkuat fungsi Posyandu sebagai garda terdepan dalam layanan publik berbasis masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, saya meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis enam bidang SPM. Penataan ini dimulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan,” ucapnya.

Menurut Aisyah, kekuatan pelayanan masyarakat terletak di tingkat kelurahan. Maka dari itu, struktur Posyandu di level ini perlu diperkuat agar mampu menjadi simpul lintas sektor, bukan sekadar tempat penimbangan balita seperti yang dikenal selama ini.

Ia juga mengingatkan, terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menandai berakhirnya masa berlaku Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Pokjanal Posyandu. Perubahan ini menjadi titik awal pendekatan baru yang lebih integratif dalam membina Posyandu.

Dengan pendekatan lintas sektor ini, Posyandu akan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan menuntut pelayanan publik yang terkoordinasi dan menyeluruh.

“Mari kita wujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu yang telah bertransformasi untuk melayani 6 bidang SPM di desa dan kelurahan,” tandas Aisyah. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait